Breaking News
Join This Site
KAUM DAN PESUKUAN

KAUM DAN PESUKUAN

Orang Minangkabau yang berasal dari satu keturunan dalam garis matrilineal merupakan anggota kaum dari keturunan tersebut. Di dalam sebuah kaum, unit terkecil disebut samande.Yang berasal dari satu ibu (mande). Unit yang lebih luas dari samande disebut saparuik. Maksudnya berasal dari nenek yang sama. Kemudian saniniak maksudnya adalah keturunan nenek dari nenek. Yang lebih luas dari itu lagi disebut sakaum. Kemudian dalam bentuknya yang lebih luas, disebut sasuku.Maksudnya, berasal dari keturunan yang sama sejak dari nenek moyangnya. Suku artinya seperempat atau kaki.
Jadi, pengertian sasuku dalam sebuah nagari adalah seperempat dari penduduk nagari tersebut. Karena, dalam sebuah nagari harus ada empat suku besar. Padamulanya suku-suku itu terdiri dari Koto, Piliang, Bodi dan Caniago. Dalam perkembangannya, karena bertambahnya populasi masyarakat setiap suku, suku-suku itupun dimekarkan.
Koto dan Piliang berkembang menjadi beberapa suku, yaitu :
- Tanjuang,
- Sikumbang,
- Kutianyir,
- Guci,
- Payobada,
- Jambak,
- Salo,
- Banuhampu,
- Damo,
- Tobo,
- Galumpang,
- Dalimo,
- Pisang,
- Pagacancang,
- Patapang,
- Melayu,
- Bendang,
- Kampai,
- Panai,
- Sikujo,
- Mandahiliang,
- Bijo dll.
Bodi dan Caniago berkembang menjadi beberapa suku, yaitu :
- Sungai napa,
- Singkuang,
- Supayang,
- Lubuk Batang,
- Panyalai,
- Mandaliko,
- Sumagek dll.
Dalam majelis peradatan keempat pimpinan dari suku-suku ini disebut urang nan ampek suku. Dalam sebuah nagari ada yang tetap dengan memakai ampek suku ini, akan tetapi ada juga memakai limo suku, maksudnya ada nama suku lain; Malayu yang dimasukkan ke empat suku ini.
Diantara suku dengan suku yang lain, mungkin berdasarkan sejarah, keturunan atau kepercayaan yang mereka yakini tentang asal usul mereka, boleh jadi mereka berasal dari perempuan yang sama. Oleh karena itu, Suku-suku yang merasa punya kaitan keturunan ini disebut dengan sapayuang. Dari beberapa payuang yang juga berasal sejarah yang sama, disebut sahindu.Lazimnya dalam berbagai aktivitas sosial masyarakat Minangkabau dikenal dengan isitilah sasuku dan sapayuang saja.
Sebuah kaum mempunyai keterkaitan dengan suku-suku lainnya, disebabkan oleh terjadinya perkawinan. Oleh karena itu kaum mempunyai struktur yang umumnya dipakai oleh setiap suku;

STRUKTUR DI DALAM KAUM

Di dalam sebuah kaum, strukturnya sebagai berikut;
a. Mamak yang dipercaya sebagai pimpinan kaum yang disebut Penghulu bergelar datuk.
b. Mamak-mamak di bawah penghulu yang dipercayai memimpin setiap rumah gadang, karena di dalam satu kaum kemungkinan rumah gadangnya banyak. Mamak-mamak yang mempimpin setiap rumah gadang itu disebut; tungganai.
Seorang laki-laki yang memikul tugas sebagai tungganai rumah pada beberapa suku tertentu mereka juga diberi gelar datuk.
Di bawah tungganai ada laki-laki dewasa yang telah kawin juga, berstatus sebagai mamak biasa.
Di bawah mamak itulah baru ada kemenakan.
STRUKTUR TALI PERKAWINAN DENGAN SUKU LAIN.
Akibat dari sistem matrilienal yang mengharuskan setiap anggota suku harus kawin dengan anggota suku lain, maka keterkaitan akibat perkawinan melahirkan suatu struktur yang lain, struktur yang mengatur hubungan anggota sebuah suku dengan suku lain yang terikat dalam tali perkawinan tersebut.
a. Induk bako anak pisang
Induak bako anak pisang merupakan dua kata yang berbeda; induak bako dan anak pisang. Induak bako adalah semua ibu dari keluarga pihak ayah.
Bako adalah semua anggota suku dari kaum pihak ayah.
Induak bako punya peranan dan posisi tersendiri di dalam sebuah kaum pihak si anak.
b. Andan pasumandan
Andan pasumandan juga merupakan dua kata yang berbeda; andan dan pasumandan.
Pasumandan adalah pihak keluarga dari suami atau istri. Suami dari rumah gadang A yang kawin dengan isteri dari rumah gadang B, maka pasumandan bagi isteri adalah perempuan yang berada dalam kaum suami.
Sedangkan andan bagi kaum rumah gadang A adalah anggota kaum rumah gadang C yang juga terikat perkawinan dengan salah seorang anggota rumah gadang B.

c. Bundo Kanduang

Dalam masyarakat Minangkabau dewasa ini kata Bundo Kanduang mempunyai banyak pengertian pula, antara lain;
a). Bundo kanduang sebagai perempuan utama di dalam kaum, sebagaimana yang dijelaskan di atas.
b). Bundo Kanduang yang ada di dalam cerita rakyat atau kaba Cindua Mato. Bundo Kanduang sebagai raja Minangkabau atau raja Pagaruyung.
c). Bundo kanduang sebagai ibu kanduang sendiri.
d). Bundo kanduang sebagai sebuah nama organisasi perempuan Minangkabau yang berdampingan dengan LKAAM.
Pengertian Bundo kanduang sebenarnya adalah sebagai perempuan utama. Apabila ada seorang ibu dari seorang mamak yang berkedudukan sebagai Penghulu , maka ibu (mandeh) dari seorang Penghulu itulah yang disebut Bundo Kanduang, atau mandeh atau niniek. Dialah perempuan utama di dalam kaum itu.
Perempuan yang disebut bundo kanduang dalam kaumnya, mempunyai kekuasaan lebih tinggi dari seorang penghulu. Mengapa demikian ? Ke unik-an sistem kekerabatan matriarkal menjadi sedemikian penting. Perannya sebagai perempuan utama dalam lingkungan keluarga menjadi dominan. Sang bundokanduang – perempuan utama dalam kaumnya , senantiasa akan mengarahkan penyelesaian setiap persoalan yang ada dilingkungannya, khususnya seputar adat dan budaya yang wajib ia tentukan dan putuskan. Dia dapat menegur seorang penghulu, apabila si penghulu melakukan suatu kekeliruan.
Demikian pulalah padusi-padusi setingkat ibu (mande) di bawahnya, apabila padusi itu dianggap cakap, pandai dan bijaksana dalam menyelesaikan persoalan kaum, iapun sering dijadikan perempuan utama di dalam kaumnya.
Jadi secara implisit pada alam Minangkabau, peran sosial padusi minang tampak di dalam suatu kelembagaan kaumnya. Seorang padusi yang berkedudukan sebagai perempuan utama ini memiliki peran seperti badan pengawasan atau lembaga kontrol dari apa yang dilakukan seorang penghulu.
Diolah dari tulisan Buya Mas`oed Abidin